Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan budaya,
suku, ras dan agama. Hal tersebut sangat berkaitan dengan jiwa nasionalisme
bangsa Indonesia. Berbagai masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai
dari masalah kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain
sebagainya,menimbulkan banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa
nasionalisme Bangsa Indonesia. Hal itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat
lebih memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan untuk nrgara.
Tinggi atau rendahnya rasa nasionalisme juga dapat dipengaruhi dari
budaya-budaya barat yang dengan sangat mudahnya masuk dan mempengaruhi budaya
Indonesia yang jati dirinya adalah budaya timur.
Rasa nasionalisme sangat penting sekali bagi bangsa
Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang
aman dan damai, adil dan sejahtera. Pada masa penjajahan Belanda, Bangsa
Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa nasionalime Dimana pejuang-pejuang
terdahulu kita bersatu dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari
penjajah.Hal itu bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di
masyarakat Indonesia dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan
Republik Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Hal tersebut berpengaruh
pada ketahanan nasional bangsa Indonesia.
A. PENGERTIAN NASIONALISME
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud,
1997:648), Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa
yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni
semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
“nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama
dalam satu kelompok.
Nasionalisme dalam arti semangat kebangsaan karena
kesamaan kultur artinya pada persamaan-persamaan kultur yang utama seperti
kesamaan darah atau keturunan, suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan
dan agama, bahasa dan kebudayaan. Pada pertumbuhan awal nasionalisme, dapat
dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan berupa kesetiaan seseorang secara
total diabdikan secara langsung kepada negara. Ikatan nasionalisme tumbuh di
tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat
manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak beranjak
dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong
mereka untuk mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk
mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah
cikal bakal tumbuhnya ikatan nasionalisme, yang notabene lemah dan bermutu
rendah.
B. BEBERAPA BENTUK NASIONALISME
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai bagian
paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat
warga negara etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya
berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau
semua elemen tersebut. Nasionalisme dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Nasionalisme Kewarganegaraan atau Nasionalisme
Sipil
Nasionalisme Kewarganegaraan adalah nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyat. Rakyat
sebagai warganegara berkehendak untuk mewujudkan negara, mengakui dan membela
negaranya.
2. Nasionalisme Etnis
Di dalam nasionalisme etnis, negara memperoleh
kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Nasionalisme
ini dibangun dari pandangan Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan
konsep volk (bahasa Jerman untuk rakyat).
3. Nasionalisme Romantik atau Nasionalisme Organik
atau Nasionalisme Identitas
Nasionalisme Romantik adalah Kelanjutan dari
nasionalisme etnis, dimana negara memperoleh kebenaran politik secara organik
dari adanya kesamaan bangsa atau ras,menurut semangat romantisme cerita heroik
yang terjadi dalam kehidupan sejarah bangsa atau ras yang bersangkutan.
4. Nasionalisme Budaya
Didalam nasionalisme ini negara memperoleh kebenaran
politik dari budaya bersama yang ada, berkembang, dan diakui, bukan yang
berasal dari sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Sebagai
contoh, rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya. Unsur ras telah dibelakangkan
5. Nasionalisme Kenegaraan
Nasionalisme Kenegaraan adalah variasi nasionalisme
kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan
nasionalistik ini sangat kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi
nilai-nilai yang bersifat universal, misalnya kebebasan.
6. Nasionalisme Agama
Negara dalam nasionalisme agama memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Walaupun begitu nasionalisme agama sering
dicampuradukkan dengan nasionalisme etnis.
C. PERTUMBUHAN NASIONALISME INDONESIA
Unsur nasionalisme yang di tunjukkan dalam diri bangsa
Indonesia sudah ada sejak lama. Hal ini dapat dilihat adanya rasa kecintaan
terhadap tanah kelahiran, perlawanan rakyat bersama rajanya untuk menghadapi
kelicikan dan kekejaman penjajah,khususnya Belanda. Pada masa Kerajaan
Sriwijaya dan Majapahit sudah muncul dan berkembang kecintaan terhadap tanah
kelahirannya. Kedua kerajaan besar itu menyatukan wilayah-wilayah kecil
disekitarnya.
Perlawanan fisik terhadap penjajah belanda adalah
wujud nasionalisme bangsa untuk mempertahankan wilayahnya Pada awalnya perlawanan
itu masih bersifat kedaerahan dan terpisah-pisah, karena belum ada koordinasi
antara perlawanan satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan karena
nasionalisme perlawanan tersebut sudah dipatahkan oleh Belanda. Disamping itu
karena minimnya teknologi dan persenjataan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Penjajah memiliki studi sosial yang lebih maju, mampu memetakan kondisi
masyarakat nusantara. Dengan pemetaan tersebut digunakan untuk politik pecah
belah yaitu mengadu domba antar kelompok masyarakat nusantara satu dengan yang
lainnya.
Dari pengalaman itu, para pemimpin merubah strategi
perlawanan yaitu dengan perjuangan melalui jalur pendidikan, menumbuhkan
persatuan dan kesatuan, penyadaran perlawanan yang terorganisir. Dengan
kesadaran akan pentingnya pendidikan, dapat diketahui pada awal tahun 1990-an
melahirkan pemuda yang cukup memadai untuk mewujudkan nasionalisme yaitu
membentuk organisasi-organisasi sebagai wadah perlawanan terhadap penjajah.
Organisasi modern pertama kali muncul adalah Budhi Utomo (1908). Kemudian
disusul dengan berdirinya Serikat Dagang Islam(SDI) pada tahun 1909 yang
berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada tahun 1911. Bahkan pada tahun 1913
lahir Indiche Partij yang menginginkan perjuangan kemerdekaan dilakukan secara radikal.
Pada tahun 1927 didirikan PNI yang mempunyai tujuan perjuangan Indonesia untuk
mewujudkan kesejahteraan nasional. Selain organisasi-organisasi politik,
muncullah organisasi sosial kemasyarakatan lainnya seperti Muhammadiyah.
Didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Akhmad Dahlan.
Wujud nasionalisme Indonesia adanya Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928, yang berisikan Satu Bahasa, Satu Bangsa, Satu Tanah
Air Indonesia. Didalam konggres itu melahirkan sumpah pemuda dengan
mengumandangkan Lagu Indonesia Raya untuk pertamakalinya. Hal tersebut
menunjukkan nasionalisme satu tanah air, bangsa dan satu bahasa untuk
bersama-sama membentuk Negara dan tanah air Indonesia.
Dengan semangat nasionalisme yang berkobar disusul
dengan datangnya penjajah Jepang yang berhasil mengalahkan Belanda. Ketika
Jepang memberi janji kemerdekaan pada bangsa Indonesia maka dibentuklah BPUPKI
yang kemudian berhasil merumuskan rancangan dasar negara dan undang-undang
dasar negara. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945
merupakan puncak perjuangan nasional Indonesia untuk mendirikan negara merdeka.
Kemudian dilanjutkan berdirinya PPKI dengan menetapkan UUD 1945 sebagai
peraturan dasar penyelenggaraan Indonesia merdeka, yang didalamnya juga
terdapat Dasar Negara Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang itu
itu juga telah di tetapkan presiden dan wakil presiden Indonesia merdeka.
Nasionalisme Indonesi menampakkan wujud formalnya yaitu dengan berdiri dan
terpenuhinya persyaratan sebagai negara merdeka dan berdaulat.
D. KONSEP NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme yang dirumuskan diatas oleh para pendiri
bangsa dalam rumusan Dasar Negara Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
memerlukan perumusan konsep lebih lanjut. Konsep nasionalisme Indonesia yang
bersumber dari kedua landasan tersebut dikonkretkan menjadi bentuk dan struktur
negara Indonesia yang berbentuk republik. Konsep-konsep nasionalisme sesuai
dengan perkembangan dan dinamika saat ini antara lain:
1. Negara Bangsa
Konsep negara bangsa adalah konsep tentang negara
modern yaitu negara yang memiliki bangunan politik seperti batas teritorial,
pemerintahan sah, pengakuan negara lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri.
Syarat adanya negara adalah terpenuhinya syarat-syarat pokok tersebut yang sekaligus
sebagai modal sebuah bangsa menjadi negara. Menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1
yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”.
Bentuk pemerintahan republik dipimpin oleh kepala pemerintahan yaitu presiden,
yang dipilih melalui pemilihan umum. UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang
unsur-unsur kelengkapan Negara Indonesialainnya seperti badan legislatif,
eksekutif, yudikatif, pemerintahan daerah dan sebagainya. Hal ini sejalan
dengan konsep negara bangsa.
2. Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik
Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan “Yang
menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Sesuai
kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara Indonesia
semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara Indonesia.
3. Dasar Negara Pancasila
Sehari setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan
tentang Dasar Negara Indonesia merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam sidang
BPUPKI antara kelompok nasionalis islami dan nasionalisme sekuler yang terjadi
sebelum kemerdekaan.
E. NASIONALISME MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA
Menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI adalah
kewajiban semua elemen negara, namun terusik ketika terjadi kasus lepasnya
beberapa pulau terluar dari pengakuan wilayah NKRI. Pulau Sipadan dan pulau
Ligitan yang berada di Ambalat lepas diambil masuk wilayah Malaysia. Ada 12 pulau
yang rawan penguasaan oleh negara lain. Adapun 12 pulau tersebut adalah:
1. Pulau Batek (NTT)
2. Pulau Berhala (Sumatra Utara)
3. Pulau Bras(Papua)
4. Pulau Dana(Nusa Tenggara Timur)
5. Pulau Fani(Papua)
6. Pulau Fanildo(Papua)
7. Pulau Marampit(Sulawesi Utara)
8. Pulau Marore(Sulawesi Utara)
9. Pulau Miangas(Sulawesi Utara)
10. Pulau Nipa(Riau)
11. Pulau Rondo(Nangro Aceh Darussalam)
12. Pulau Sekatung(Riau)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan kokoh
dan berdiri tegak jika nasionalisme warga dan penyelenggara negara tetap
semangat menjaga keutuhan Negara Indonesia.Didalam menjaga NKRI
A. Kesimpulan
Rasa Nasionalisme di Indonesia telah ada dari jaman
perjuangan melawan para penjajah hanya tahun demi tahun mengalami penipisan
karena adanya banyak faktor yang mempengaruhinya. Diantaranya faktor
perekonomian yang mana menimbulkan banyak masalah pengangguran, kemiskinan dan
lain-lain. Rasa Nasionalisme itu harus kita pupuk ulang agar tidak hilang
ditelan masa. Negara Indonesia sendiri menganut Nasionalisme Pancasila yang
mana dalam Nasionalisme ini kita tidak hanya mencintai Bangsa dan Negara
Indonesia sendiri tapi juga menghormati Negara dan bangsa lainnya.
B. Saran
Untuk dapat memupuk kembali semangat nasionalisme
bangsa Indonesia, salah satunya bisa juga dengan lebih menekankan pada
pembenahan bidang perekonomian terlebih dahulu supaya tingkat kemiskinan kita
berkurang. Karena jika kita sudah menjadi bangsa yang adil dan sejahtera rasa
nasionalisme kita pun akan tinggi dan rakyat semakin bangga dengan bangsa dan
negara Indonesia tercinta ini
DAFTAR PUSTAKA
Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Lembaga Penelitian & Pengembangan Pendidikan
UNY
Martono dan Suroso. 1995. Sejarah Nasional dan Umum.
Surakarta: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
MGMP PKN, Team. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Boyolalai: CV Mustika Prima.
Sutarman. 1995. Panduan Materi Siap Materi Tes PMP
UMPTN. Surakarta: Prisma Gama
2009.Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Solo: Al-Anhar
http://www. Ujank web.id. (diunduh jam 02.22. 28
Desember 2014)
http://qnoyzone.blogdetik.com. (diunduh jam 02.22. 28
Desember 2014)
http://www.pandji.com/makna-nasionalisme/(diunduh jam
13.42. 28 Desember 2014)
http://bangsaku-indonesiaku.blogspot.com/2008/10/pengertian-nasionalisme.html.
(diunduh jam 13.42. 28 Desember 2014)
Terima kasih sudah berkenan untuk membaca catatan tentang Nasionalisme, semoga ada yang bisa diambil sebagai
pelajaran. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun
pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan
bersama. πππππ

Casino Review 2021 | DrmCD
ReplyDeleteCasino Review 2021 | Detailed λΆμ² μΆμ₯λ§μ¬μ§ & Honest Casino Rating. Read μμ μΆμ₯μλ§ 1 Player reviews, See Casino Ranking and λΆμ² μΆμ₯μλ§ Rating based on 158 Votes, μμ΄ μΆμ₯μλ§ Find Bonuses & Full Information. μ λΌλΆλ μΆμ₯μ΅